Kakek Ini Lapor Polisi, Cucu Dipukuli Kakak Kelas Hingga Memar 

Kakek Ini Lapor Polisi, Cucu Dipukuli Kakak Kelas Hingga Memar 
ilustrasi

PEKANBARU - Tukino, pria 67 tahun ini melapor ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak, yang dialami cucunya yang baru berusia 12 tahun. Ia tak terima si cucu diduga dipukuli hingga memar.

Pensiunan TNI ini melaporkan kakak kelas dari cucunya tersebut berinisial MS. Adapun MS ini terpaut usia dua tahun lebih tua dari korban (Cucu Tukino, red). Antara MS dan cucunya, sama-sama bersekolah disebuah pesantren Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, peristiwa dugaan kekerasan fisik yang dialami cucunya ini terjadi pada 26 November 2017 lalu. Tidak disebutkan apa pemicunya, namun yang jelas, korban mengalami memar dan membiru pada lengan kiri, akibat dipukuli.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan Sabtu (2/12/2017) siang menuturkan, peristiwa dugaan kekerasan itu dialami korban di area pondok pesantren. Namun dalam laporannya, Polius tidak menjabarkan kronologis detailnya.

Pasca dilaporkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Korban juga sudah memberikan keterangan terkait kejadian itu, saat sang kakek membuat laporan di Polresta Pekanbaru. Belum diketahui apakah pelajar 12 tahun tersebut korban bullying atau bukan.
Sebab dalam laporannya, hanya disebutkan kalau dirinya mengalami dugaan tindak kekerasan fisik oleh si kakak kelas, yang usianya lebih tua daripada korban.

Sumber: Goriau


Berita Lainnya

Index
Galeri